motifasih, da'wa dan artikel pengalaman

panduan pemahaman.pengamalan & penhayatan shalat jama'a efektif

Panduan Pemahaman:
1. Pengertian Shalat Jama’ah:
Shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih, salah seorang dari mereka
sebagai imam.
2. Hukum Shalat Jama’ah:
Ada dua pendapat para Ulama’ tentang hukum shalat jama’ah pada shalat
fhardu:
1) Wajib.
2) Sunnah Mu’akkadah.
3. Keutamaan Shalat Jama’ah:
Pahalanya 27 kali lipat dibandingkan dengan shalat sendirian.
4. Hikmah Shalat Jama’ah:
1) Mendidik ummat untuk saling mencintai, saling menyayangi antara satu
dengan yang lain.
2) Mendidik ummat untuk hidup berjama’ah, hidup teratur dibawah
kepemimpinan seorang pemimpin.
5. Adab-Adab Shalat Berjama’ah:
1) Menggosok gigi sebelum berwudhu’/setelahnya.
2) Memakai pakaian bersih dan rapi untuk ke masjid dan memakai
wangi-wangian.
3) Membaca do’a keluar rumah.
4) Membaca do’a berjalan ke masjid.
5) Membaca do’a masuk masjid.
6) Shalat Tahiyatul masjid.
7) Menjawab setiap lafadz yang diucapkan oleh mu’adzin kecuali lafadz:
HAYYA ‘ALASH SHALAH dan HAYYA ‘ALAL FALAH, disambut dengan ucapan: LA HAWLA
WALA QUWWATA ILLA BILLAH lalu membaca do’a setelah adzan.
8) Mengutamakan shaf pertama disebelah kanan.
9) Meluruskan dan merapikan shaf.
10) Tidak bersamaan dengan imam dalam gerakan apalagi mendahuluinya.
Panduan Pengamalan
A. Hukum-Hukum yang Berkaitan dengan Imam:
1) Imam yang mengimami laki-laki, wajib laki-laki, tidak boleh perempuan
mengimami laki-laki.
2) Yang paling berhak menjadi imam ialah yang paling fasih bacaan qur’annya
kemudian yang paling alim tentang Islam, kemudian yang paling tua usianya.
3) Dimakruhkan menjadi imam orang yang tidak disenangi oleh ma’mumnya atas
dasar agama.
4) Imam diwajibkan untuk meringankan shalatnya karena menyayangi ma’mumnya.
B. Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Ma’mum:
1) Jika ma’mum itu satu orang, maka posisi berdirinya disebelah kanan imam,
rapat dan sejajar dengan imam, kecuali jika ma’mumnya perempuan maka
posisinya berada dibelakang imam.
2) Jika ma’mum berjumlah dua orang atau lebih, maka posisi mereka berada
dibelakang imam dan menempatkan imam dengan posisi tetap didepan orang yang
berada ditengah shaf.
3) Ma’mum berkewajiban meluruskan dan merapatkan shaf.
4) Ma’mum berkewajiban mengikuti imam, tidak mendahului imam dan tidak
berlawanan dengan gerakan imam.
5) Ma’mum yang masbuk, melakukan takbiratul ihram kemudian langsung
melakukan rukun yang sedang dilakukan Imam.
6) Ma’mum yang mendapati ruku’nya imam dihitung mendapati raka’at tersebut.
7) Ma’mum berkewajiban membaca surah Al-Fatihah termasuk pada shalat
jahriyah.
8) Ma’mum dilarang shalat sendirian dibelakang shaf, ia harus masuk kedalam
shaf atau memberi isyarat agar salah seorang yang ada didalam shaf mundur
kebelakang untuk menemaninya membuat shaf baru.
Panduan Penghayatan
1) Menghayati perjalanan ke masjid sebagai pensucian hati.
2) Menghayati do’a-do’a malaikat untuk orang yang menunaikan shalat jama’ah
di masjid.
3) Menghayati cinta dan kasih sayang karena Allah antara sesama jama’ah di
masjid.
4) Menghayati makbulnya do’a antara adzan dan iqamat.
5) Menghayati rumah Allah sebagai rumah bahagia, rumah kemuliaan, rumah
solusi.
Bersama kita berjuang untuk shalat jama’ah efektif untuk Masjid efektif.
Bersama kita saling mendo’akan kebaikan selalu.
Saling menasehati selalu, karena kita saling mencintai karena Allah.


M. Iqbal Coing, S.pd.I
081355058259
Berdasarkan referensi dari Al-ustadz Mudzakkir M. Arif, MA


Tag : materi da'wa
0 Komentar untuk "panduan pemahaman.pengamalan & penhayatan shalat jama'a efektif"

Back To Top